Sabtu,29 Desember 2007 menjadi hari yang tak terlupakan bagi 3 orang wisudawan Univ. Tadulako, yakni Mohammad Afandi dari Fak. FISIP, Ruslan dari Fak. Hukum dan Anwar dari Fak. Pertanian. Pada hari yang sangat membanggakan bagi seluruh mahasiswa justru menjadi hari terburuk bagi mereka. Alasannya, pada hari tersebut mereka mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari Pembantu Rektor III (PR III) Univ. Tadulako Supriadi SH,MH. PR III UNTAD tidak mengijinkan ikuti acara dan mengusir mereka dari ruang wisuda.
Ketika dikonfirmasi kapada PR III alasan ia mengusir ketiga mahasiswa tersebut adalah untuk mengambulkan permintaan ketiga mahasiswa tersebut. Mereka menolak ijazahnya ditandatangani oleh Rekor UNTAD Sahabuddin Mustafa yang saat itu menjadi terdakwa kasus korupsi dana SDPOPT. Ketiga mahasiswa tersebut diberitakan sering melakukan aksi unjuk rasa terhadap Rektor UNTAD.
Akhirnya pihak keluarga ketiga mahasiswa melaporkan PR III UNTAD ke pihak kepolisian dan kasusnya sedang dalam pemeriksaan debgan menghadirkan saksi-saksi yang terkait dengan pengusiran tersebut. Tindakan PR III UNTAD merupakan tindakan yang menghancurkan masa depan mahasiswa. "Seandainya ada pemberitahuan mengenai anaknya yang akan diusir, tidak mungkin saya akan hadir di acara tersebut", tutur kecewa ayah Mohammad Afandi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar